"Aku tidak akan pikir-pikir, naik banding, apalagi naik pitam terhadap vonis hukum yang telah dijatuhkan kepadaku," kata seorang perampok kepada hakim, "Namun, sebelum aku menjalani masa hukuman, tolong pertemukan aku terlebih dahulu dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz."
Para penasehat menemui khalifah dan memberikan berbagai masukan agar ia menolak permintaan si perampok.Namun, dengan berbagai pertimbangan, khalifah justru mengizinkan sang perampok untuk bertemu dengannya. "Ada apa kamu ingin bertemu denganku? Apakah vonis yang dijatuhkan tidak memenuhi rasa keadilan?" kata khalifah.
