Rabu, 19 Desember 2012

Kisah Seorang Perampok Mengadu kepada Khalifah

"Aku tidak akan pikir-pikir, naik banding, apalagi naik pitam terhadap vonis hukum yang telah dijatuhkan kepadaku," kata seorang perampok kepada hakim, "Namun, sebelum aku menjalani masa hukuman, tolong pertemukan aku terlebih dahulu dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz."

Para penasehat menemui khalifah dan memberikan berbagai masukan agar ia menolak permintaan si perampok.Namun, dengan berbagai pertimbangan, khalifah justru mengizinkan sang perampok untuk bertemu dengannya. "Ada apa kamu ingin bertemu denganku? Apakah vonis yang dijatuhkan tidak memenuhi rasa keadilan?" kata khalifah.


"Khalifah yang mulia,aku sudah rela menerima vonis. Para hakim telah berupaya keras menegakkan keadilan sesuai dengan perbuatanku. Namun,perlu khalifah ketahui, keadilan yang ditegakkan di negara yang anda  pimpin ini belum sempurna, ibarat orang yang berdiri dengan satu kaki. Perlu anda ketahui, orang-orang yang saya rampok pun layak mendapatkan hukuman. Malah hukumannya harus lebih berat daripada aku,"ujar si perampok.
      "Mengapa begitu?
      "Aku hanya rakyat jelata..
Seorang perampok. Akan tetapi, aku hanya merampok harta para pejabat negara yang rakus, yang kekayaannya melebihi gaji yang diberikan oleh negara. Aku memohon memohon kepada khalifah untuk mengaudit harta kekayaan mereka.Apakah harta kekayaan dan kemewahan hidup mereka sesuai dengan gaji yang mereka terima?" ucap si perampok dengan berapi-api

Khalifah Umar bin Abdul Aziz tercenung. Ia berfikir bahwa jangan-jangan apa yang dikatakan si perampok itu benar adanya. Akhirnya, ia pun memerintahkan para pembantunya agar mengaudit harta kekayaan para pejabat negara dan para pembantu jalannya roda pemerintahan.

Hasilnya perkataan si  perampok terbukti benar. Jumlah harta para pejabat yang di rampok tak sepadan dengan gaji yang mereka dapatkan dari negara. Bisa jadi, mereka melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan rakyat dan negara.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz meminta para pembantunya agar mendatangkan kembali si perampok. Khalifah berkata, "Aku sangat menghargai laporanmu. Ternyata laporanmu benar. Para pejabat yang hartanya engkau rampok benar-benar telah menyalahgunakan kekuasaannya. Kini mereka telah di jatuhi hukuman yang lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan kepadamu. Selanjutnya, karena telah menjadi seorang justice collaborator, kamu akan mendapatkan keringanan masa hukuman, malah bisa bebas"

"Aku menolak keringanan hukuman yang anda berikan .biarkan aku menjalankan hukuman sesuai dengan vonis hakim di pengadilan," kata si perampok.
Khalifah merasa heran. "mengapa kamu menolak?
"Sebab aku telah melakukan pencurian lagi "kata si perampok.
 " Di mana? Bukankah kamu sedang di penjara?" khalifah bertambah heran.

"Aku telah mencuri waktu dan pikiran anda. Begitu banyak waktu dan pikiran yang anda curahkan untuk mengurus kasusku. Padahal, Anda anda diangkat menjadi khalifah tidak untuk mengurus kasusku saja ,tetapi untuk rakyat di daerah kekuasaan Anda. Biarkan aku menjalani hukuman untuk menebus dosa dan kekeliruanku"...


Diambil dari :
Pikiran Rakyat, Agustus 2012
       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih atas Kunjungannya, semoga bermanfaat untuk Kita Semua.

Salam,